PKS BIDANG PTUN DENGAN KAJARI KOTA SALATIGA
Penandatanganan kerjasama Bidan perdata dan tata usaha Negara dilakukan RS Paru dr ario Wirawan Salatiga dalam rangka melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab dan transpari, sehingga diperlukan pendampingan dari Kajari Kota salatiga
Penandatanganan keraja sama dilakukan berkelanjutan agar jalinan pendampingan ini tetap terus berlanjut sehingga bila jangka waktu sudah habis maka akan segera di perbarui kembali
Langkah yang dilakukan RSP ario wirawan ini salah satu wujud melaksanakan Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK) semoga RSP ario Wirawan Salatiga dapat melaksanakn tugas dengan penuh tanggung jawab dalam melayani masyarakat secara umum